_
Pilih    Indonesia English
Tampilan  laptop iconLaptop HP M1, 2
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Boyolali   Banjarnegara
Banyumas   Jawa Tengah
Buku Ensiklopedia Online
HOME- Intisari
Tujuan
Penerimaan Mahasiswa/i
Menaikkan Penghasilan
Biaya Pendidikan
Download Formulir
Seluruh Resume
Beasiswa Perkuliahan
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Keunggulan
Program Studi + Gelar
Pusat Layanan Info
Tes Lisan Calon Mahasiswa/i

Peraturan Perundangan Mendukung Kelas Karyawan (Hybrid / Blended)

Waktu Kuliah & Dosen
Map & Letak PTS
Angkutan ke Kampus
Koleksi Variasi Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Mata Ajaran)
Prospek Karir
Jumlah Kredit
Sistem Pendidikan

Jaringan / List Situs
Universitas Boyolali

List Situs Kuliah Eksekutif
List Situs Utama




Download BROSUR
Brosur Kuliah Eksekutif
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)Zip (8,8 MB)
Image/jpg (36,2 MB)
Brosur Kuliah Eksekutif
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)Zip (4,4 MB)
Image/jpg (13,2 MB)
Brosur Kuliah Eksekutif
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)Zip (3,5 MB)
Image/jpg (14,5 MB)
Brosur Kuliah Eksekutif
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)Zip (2,2 MB)
Image/jpg (7,1 MB)
Brosur Kuliah Eksekutif
SULAWESI

PDF (1,9 MB)Zip (1,5 MB)
Image/jpg (5,6 MB)
Brosur Kuliah Eksekutif
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)Zip (1,7 MB)
Image/jpg (6,5 MB)
Brosur Kelas Reguler
PDF (4,1 Mb)Zip (8,4 Mb)
Kalender NKRI 2023
Image/jpg (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Soal2 UN & SBMPTN
PDF(3,5 Mb)Zip(1,5 Mb)
Buku "Terobosan Baru"
STRATEGI Meningkatkan
Pendapatan, Sumber Daya PTS dan Kualitas Pendidikannya

PDF(6 Mb)Image/jpg(16 Mb)
Kelaskaryawan Universitas Boyolali Nomor Lambang
Kampus UBY Boyolali : Jl. Pandanaran no 405 Boyolali, Jawa Tengah 573124
HP, SMS, WA, Fax / Tlp, dsb. (klik ini)    
Utk memperoleh kerja baru, maka solusi terbaiknya adalah meneruskan pendidikannya di Universitas Boyolali
Baca juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kelas Karyawan (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kelas Karyawan (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Informasi 17 Jam
Telp : (021) 8762002, 8762003     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
   
Universitas Boyolali   ◩   Kualitas Alumni A
_